Tekan Angka Kecelakaan, Pemkot Jakarta Utara Bentuk Grup ‘Traffict Accident’

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) acap kali terjadi pada sejumlah ruas jalan di Jakarta Utara. Sebanyak 821 kasus Laka Lantas terjadi sepanjang 2018 lalu. Mayoritas melibatkan kendaraan pribadi maupun angkutan umum kontra truk trailer (angkutan barang). 

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Benhard Hutajulu mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran samping, baik kepolisian maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait. Salah satunya dengan membentuk grup Whats Apps bernama ‘Traffict Accident’. 

“Anggotanya dari Sudin Perhubungan, Kepolisian Lalu Lintas (Unit Laka), Sudin Bina Marga, Sudin Kesehatan, Sudin Perindustrian dan Energi, dan Satpol PP,” kata Benhard, saat ditemui di Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Kamis (31/1). 

Dijelaskannya, keterlibatan jajaran samping dalam grup tersebut bertujuan adanya sinergitas jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan pada sejumlah ruas jalan di Jakarta Utara. Baik dari sisi penanganan maupun antisipasi atau pencegahan terjadinya laka lantas. 

“Hasil rapat tadi ada beberapa aspek yang bisa kita perbaiki ke depan, baik sisi infrastruktur seperti kelengkapan rambu marka, kondisi jalan yang kurang baik, hingga penerangan yang kurang. Karena faktor itu juga jadi penyebab laka,” jelasnya. 

Tak hanya itu, pihaknya pun akan turut menggandeng perusahaan hingga asosiasi perusahaan penyedia angkutan barang. Sebab tak sedikit kasus laka lantas terjadi akibat faktor buruknya fisik kendaraan dan ketidakcakapan pengendara. Angkutan barang tidak laik beroperasi dan pengendara pun tidak cakap, mulai dibawah umur (belum memiliki SIM B2 Umum) hingga tidak mengerti rambu lalu lintas. 

“Ini jadi perhatian kita agar para perusahaan maupun asosiasi perusahaan penyedia angkutan umum menyiapkan kendaraan laik jalan hingga pengendara yang cakap,” tutupnya.(p/ab)